Tertib administrasi dalam pemerintahan desa sangat penting karena memiliki dampak langsung pada efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan layanan kepada masyarakat. Berdasarkan Hasil monitoring dan evaluasi Regional Management Counsultant (RMC) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) pada beberapa bulan terakhir masih ditemukan desa desa dalam hal administrasi pemerintahannya tidak tertata dengan baik, sebagaimana dalam rujukan permendagri nomor 47 tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, Administrasi Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa. Adapun administrasi sebagaimana dimaksud diantaranya :
a.Administrasi Umum ;
b.Administrasi Penduduk;
c.Administrasi Keuangan;
d.Administrasi Pembangunan; dan
e.Administrasi Lainnya
Administrasi yang baik memastikan semua proses dan keputusan desa terdokumentasi dengan jelas, memudahkan pengawasan oleh masyarakat maupun pihak yang berwenang. Hal ini mendukung transparansi dan mencegah adanya penyelewengan dana atau wewenang. Contohnya administrasi keuangan yang tertib memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan peraturan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Ini penting untuk menghindari penyalahgunaan dana dan mendukung pembangunan yang tepat guna. Administrasi yang rapi dan sistematis jugamempermudah perangkat desa dalam memberikan layanan publik seperti pengurusan surat-surat, izin, atau bantuan sosial. Warga desa akan merasakan manfaat dari proses yang lebih cepat dan efisien.
Administrasi desa yang baik menjamin ketersediaan arsip dan dokumentasi yang diperlukan untuk kedepannya, ini berguna ketika dibutuhkan audit, evaluasi, atau pembaruan informasi di masa mendatang. Dengan tertib administrasi, pemerintahan desa akan lebih efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta membangun kepercayaan dari masyarakat.
Dengan adanya Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) diharapkan dapat memberikan advokasi dan penguatan kepada pemerintah dan kelembagaan desa agar memiliki data yang akurat dan terorganisir, dengan demikian, kebijakan dan keputusan yang diambil bisa lebih tepat sasaran berdasarkan fakta dan data yang relevan, Maka , penting bagi setiap desa untuk menerapkan tertib administrasi agar dapat berfungsi secara optimal dan memenuhi harapan masyarakat serta pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
- Pengelola administrasi desa harus berintegritas, bekerja dengan jujur dan adil dalam melayani masyarakat.
- Administrasi yang baik harus fleksibel dan mampu berinovasi untuk menghadapi tantangan masa depan.
- Sistem administrasi pembangunan desa yang baik, membuka keterlibatan masyarakat, transparansi, efisiensi, dan keberlanjutan menjadi faktor kunci untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Oleh : Suardi Puang ( Monev Specialist P3PD Kaltim) dan Soedarmadi (BCS P3PD Kaltim)